Kunci Jawaban Kelas 4 Tema 7 Halaman 36 38 39, Subtema 1: Keragaman Suku Bangsa dan Agama di Negeriku, Pembelajaran 5

oleh -157 views
Kunci Jawaban Kelas 4 Tema 7 Halaman 36 38 39, Subtema 1: Keragaman Suku Bangsa dan Agama di Negeriku, Pembelajaran 5
Kunci Jawaban Kelas 4 Tema 7 Halaman 36 38 39, Subtema 1: Keragaman Suku Bangsa dan Agama di Negeriku, Pembelajaran 5

Perhatikan kembali teks “Keragaman Agama di Indonesia”.

1. Tuliskan gagasan pokok dari setiap paragraf.
Jawaban:

Paragraf Ke Gagasan Pokok
1 Di Indonesia ada 6 agama yang diakui negara
2 Negara memberikan kebebasan untuk menjalankan ibadah sesuai agama masing-masing

2. Tuliskan pengetahuan baru yang kamu dapat dari teks tersebut.
Jawaban:
Pengetahun baru yang aku dapatkan :
– Indonesia terletak di antara dua samudera dan dua benua sehingga Indonesia sebagai pusat lalu lintas perdagangan internasional.
– Agama Hindu dan Buddha yang dibawa bangsa India.
– Bangsa Gujarat membawa ajaran agama Islam
– Bangsa Eropa membawa ajaran agama Katolik dan Kristen
– Bangsa Cina membawa ajaran agama Konghucu.
– Setiap warga negara Indonesia dijamin haknya untuk memeluk keyakinan atau kepercayaan masing-masing.
– Di Indonesia terdapat enam agama yang diakui negara. yaitu Islam, Katolik, Kristen, Hindu, Buddha, dan Konghucu.
– Setiap agama memiliki tata cara beribadah, kitab suci, dan tempat ibadah yang berbeda.
– Negara memberikan kebebasan bagi semua pemeluk agama untuk menjalankan ibadah sesuai ajarannya masing-masing.

3. Tulislah kembali teks “Keragaman Agama di Indonesia” dengan bahasamu sendiri. Tulislah menggunakan ejaan yang tepat.
Jawaban:
Letak strategis Indonesia menjadikan Indonesia sebagai pusat lalu lintas perdagangan dunia. Para pedagang membawa agama dari daerah asalnya seperti . agama Hindu dan Buddha yang dibawa bangsa India. , Bangsa Gujarat membawa ajaran agama Islam, Bangsa Eropa membawa ajaran agama Katolik dan Kristen, Bangsa Cina membawa ajaran agama Konghucu. Di Indonesia setiap warga negara dijamin haknya untuk memeluk keyakinan masing-masing. Terdapat enam agama yang diakui negara. yaitu Islam, Katolik, Kristen, Hindu, Buddha, dan Konghucu. Setiap agama memiliki tata cara beribadah, kitab suci, dan tempat ibadah yang berbeda. Negara memberikan kebebasan bagi semua pemeluk agama untuk menjalankan ibadah sesuai ajarannya masing-masing.

No More Posts Available.

No more pages to load.