Kunci Jawaban Kelas 4 Tema 9 Halaman 64 dan 65, Subtema 2: Pemanfaatan Kekayaan Alam di Indonesia, Pembelajaran 2

oleh -31 views
Kunci Jawaban Kelas 4 Tema 9 Halaman 64 dan 65, Subtema 2: Pemanfaatan Kekayaan Alam di Indonesia, Pembelajaran 2
Kunci Jawaban Kelas 4 Tema 9 Halaman 64 dan 65, Subtema 2: Pemanfaatan Kekayaan Alam di Indonesia, Pembelajaran 2

b. Menjaga kelestarian lingkungan sekitar
Menjaga kelestarian lingkungan sekitar dapat dilakukan dengan menjaga kebersihan tempat tinggal. Beberapa tindakan yang dapat kita lakukan di antaranya tidak membuang sampah sembarangan, rutin melakukan kegiatan kerja bakti, melakukan reboisasi, dan tidak melakukan perburuan liar. Lingkungan alam yang terjaga kelestariannya akan menciptakan kehidupan masyarakat yang lebih baik.

c. Membayar pajak
Pajak merupakan salah satu sumber pendapatan negara yang digunakan untuk pembangunan. berkaitan dengan pendapatan, kepemilikan, dan harga beli barang. Kesadaran untuk membayar pajak berarti telah ikut serta menyukseskan pembangunan bangsa dan negara.

d. Mengikuti pendidikan dasar
Pemerintah telah menetapkan pendidikan dasar 12 tahun. Setiap warga negara Indonesia wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya. Tujuan pendidikan adalah agar dapat meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdasaskan kehidupan bangsa. Oleh karena itu, jika kamu mengikuti pendidikan dasar berarti kamu telah ikut mewujudkan tujuan nasional.

2. Hak Warga Negara

a. Menikmati persamaan kedudukan dan kepastian di muka hukum dan pemerintahan
Hukum dibuat agar masyarakat dapat hidup nyaman, aman, dan tertib. Jika tidak ada hukum, pasti semua orang hidup semaunya sendiri. Selain itu, kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara pun tidak akan nyaman. Setiap orang harus mematuhi dan menghormati hukum. Setiap pelanggar harus dikenai sanksi, tanpa memilih-milih orang atau jabatannya. Persamaan kedudukan warga negara juga berlaku dalam pemerintahan. Setiap warga negara yang memiliki keahlian dan kemampuan sesuai dengan bidang pemerintahan yang dibutuhkan , berhak menjabat dan menduduki kedudukan dalam pemerintahan.

No More Posts Available.

No more pages to load.