d. BUMN (Badan Usaha Milik Negara)
BUMN atau Perusahaan Negara adalah perusahaan yang seluruh modalnya dimiliki oleh negara. Ada tiga bentuk perusahaan negara, yaitu Perusahaan Jawatan (Perjan), Perusahaan Umum (Perum), dan Perusahaan Perseroan (Persero).
e. Perusahaan Daerah
Perusahaan daerah adalah perusahaan yang modalnya dimiliki oleh Pemerintah Daerah. Tujuan pendirian perusahaan daerah antara lain turut melaksanakan pembangunan ekonomi daerah dan pembangunan ekonomi nasional. Selain itu, perusahaan daerah juga bertujuan untuk memenuhi kebutuhan rakyat dan menyediakan lapangan kerja dalam rangka menuju masyarakat adil dan makmur.
3. Koperasi
Koperasi adalah usaha bersama dalam bidang ekonomi. Kerja sama dalam koperasi berdasarkan prinsip saling membutuhkan dan kesamaan kebutuhan anggotanya. Di Indonesia ada lima bentuk koperasi, yaitu Koperasi Konsumsi, Koperasi Simpan Pinjam, Koperasi Produksi, Koperasi Jasa, dan Koperasi Serba Usaha.
Kunci Jawaban Tema 9 Kelas 5 Halaman 100
Ayo Berdiskusi
Banyak orang melakukan usaha di bidang ekonomi untuk memenuhi segala kebutuhan hidupnya. Apa yang akan terjadi jika orang malas tidak mau berusaha? Coba diskusikan bersama teman kelompokmu. Kemudian, tuliskan hasil diskusi pada kolom berikut.
Jawaban:
Laporan Hasil Diskusi
Jika bermalas-malasan tidak mau berusaha akan menyebabkan kebutuhan tidak akan terpenuhi. Untuk mememenuhi kebutuhan manusia melakukan kegiatan ekonomi. Manusia dikatakan mekhluk ekonomi karena manusia tidak lepas dari kegiatan ekonomi untuk memenuhi kebutuhannya.
Kunci Jawaban Tema 9 Kelas 5 Halaman 101
Ayo Berkreasi