Menurut Sarkono, Ketua Yayasan Himmata, yayasan terbentuk sejak tahun 2000 dan merupakan lembaga sosial masyarakat yang bersifat independen dan nirlaba. Pada 2004 Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Himmata yang terletak di tengah lingkungan masyarakat kumuh disahkan.
PKBM Himmata hampir serupa dengan sekolah formal. Tak hanya dari seragam, jam belajar pun hampir sama dengan sekolah formal kebanyakan dan berlangsung selama lima hari dalam seminggu. Karena PKBM Himmata hampir sama dengan sekolah formal, mereka membutuhkan pengajar yang tetap tidak hanya suka relawan. Saat ini PKBM Himmata memiliki sekitar 30 pengajar tetap dengan bayaran tak lebih dari Rp300 ribu, jauh dari kata sejahtera.
Namun, mendapatkan bayaran bukanlah tujuan utama menjadi pengajar di sini. Mohamad Anwar, misalnya, ia mengaku mau menjadi pengajar selama lebih dari 10 tahun karena tuntutan hati nurani untuk memberi ilmu kepada anak bangsa.
Mengajar anak jalanan itu susah-susah gampang. “Kalau didasari keikhlasan, bukan orientasi mengajarnya karena materi istilah susah itu nggak ada,” ujar Mohamad Anwar guru mata pelajaran Sosiologi dan Pendidikan Agama Islam.
Secara fisik, bangunan PKBM Himmata memang memenuhi syarat, namun nasib pengajar masih kurang perhatian dari donatur. “Kita ini manusiawi, memang perasaan itu ada, namun sumber rezeki tidak hanya di sini saja, tapi di luar masih ada. Yang penting terus tawakal,” kata dia.