Dari segi geografis, kita dapat melihatnya dari peta wilayah Indonesia. Pengertian wilayah Indonesia berarti bagian bumi yang membentang dari 95° sampai 141° Bujur Timur dan 6° Lintang Utara sampai 11° Lintang Selatan. Wilayah Indonesia yang terbentang dari Sabang sampai Merauke, sesuai dengan batas-batas wilayahnya.
Makna persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia adalah juga rasa senasib dan sepenanggungan sebagai bangsa yang bermukim di dalam wilayah itu. Senasib karena telah berhasil menjadi bangsa yang merdeka dan membentuk negara kesatuan yaitu Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia juga bermakna semangat bagi para pemuda bangsa yang berikrar dalam Sumpah Pemuda. Para pemuda dari berbagai suku bangsa berikrar pada sebuah kongres pemuda tahun 1928.
Kesadaran terhadap pentingnya persatuan dan kesatuan bangsa menjadi tonggak sejarah bersatunya tekad pemuda Indonesia. Para pemuda bertekad untuk Indonesia yang bersatu dan Indonesia sebagai sebuah kesatuan.
Pada masa perjuangan kemerdekaan Indonesia, istilah “Persatuan Indonesia” merupakan hal yang sangat penting untuk memacu semangat perjuangan bangsa. Hal tersebut juga tercantum pada Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang berbunyi: “Dan perjuangan pergerakan Indonesia telah sampailah pada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa menghantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur”.