Jawaban: D
11. Dalam suatu rapat terjadi perbedaan pendapat yang dipertahankan oleh masing-masing kelompok sebagai pendapat yang paling tepat untuk dijadikan keputusan dalam rapat sehingga rapat menemui jalan buntu. Dalam kondisi seperti itu akhirnya pemimpin rapat mengambil kebijakan keputusan rapat ditunda dan memanggil perwakilan dari masing-masing kelompok peserta rapat untuk membahas permasalahan dalam rapat kecil. Sikap yang diambil pemimpin rapat ini sebagai bentuk perwujudan sila ke empat Pancasila.
Berdasarkan ilustrasi tersebut menunjukkan Pancasila sebagai pandangan hidup yang berfungsi …..
A. menunjukkan arah atau tujuan yang akan dicapai sesuai dengan cita-cita bangsa
B. menjadi pegangan dan pedoman dalam menyelesaikan masalah dan tantangan
C. menunjukkan gagasan-gagasan mengenai wujud kehidupan yang di cita-citakan
D. memberikan kemampuan untuk menyaring pengaruh-pengaruh yang negatif
Jawaban: C
12. Hubungan Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia dengan Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 adalah ….
A. Proklamasi Kemerdekaan Indonesia lahir karena adanya Pembukaan Undang-Undang Dasar
B. Alinea pertama dalam pembukaan merupakan uraian singkat dari kalimat pertama proklamasi kemerdekaan
C. Alinea pertama, kedua dan ketiga dalam Pembukaan merupakan uraian rinci dari kalimat pertama proklamasi kemerdekaan
D. Alinea keempat dalam Pembukaan merupakan uraian rinci dari kalimat pertama proklamasi kemerdekaan.
Jawaban: A
13. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 memiliki sifat ….
A. Tertulis, memuat norma-norma/ataruan-aturan/ketentuan-ketentuan yang harus dilaksanakan secara konstitusional dan memuat aturan yang sangat terperinci.
B. Merupakan hukum positif yang tertinggi, memuat norma-norma/aturan-aturan/ketentuan-ketentuan yang harus dilaksanakan secara konstitusional dan memuat aturan yang sangat terperinci.
C. Tertulis, merupakan hukum positif yang tertinggi, dan memuat aturan yang sangat terperinci.
D. Tertulis, memuat norma-norma/ataruan-aturan/ketentuan-ketentuan yang harus dilaksanakan secara konstitusional dan merupakan hukum positif yang tertinggi.