Jawaban: A
40. Proses globalisasi yang terjadi sangat dikendalikan dan didominasi oleh negara maju. Produk industri barang dan jasa dari negara yang berbudaya bebas banyak membanjiri pasar masyarakat berkembang, termasuk Indonesia. Bagi negara berkembang, globalisasi tersebut menimbulkan dampak negatif dalam bentuk ….
A. Pola hidup konsumtif
B. Gaya hidup liberal
C. Ideologi sekuler
D. Orientasi hedonis
E. Sikap individualis
Jawaban: E
Soal Uraian Ujian Sekolah Sosiologi Kelas 12 SMA Tahun 2022
1. Norma adalah seperangkat aturan dengan sanksi tertentu yang digunkan untuk memberi dorongan seseorang atau kelompok dalam mencapai nilai-nilai. Sebutkan 3 fungsi norma dalam masyarakat ?
Jawaban:
Fungsi Norma dalam masyarakat diantaranya
– Mengatur tingkah-laku agar sesuai nilai yang berlaku
– Menciptakanke tertiban dan keadilan dalam masyarakat.
– Membantu mencapai tujuan bersama
– Menjadi dasar untuk memberikan sanksi ke masyarakat yang melanggar.
2. Untuk menjawab permasalahn dalam penelitian diperlukan data yang tepat dan akurat. Berdasarkan cara memperolehnya data dibedakan menjadi dua yaitu data primer dan data sekunder. Jelaskan perbedaan cara memperoleh kedua data tersebut ?
Jawaban:
Berdasarkan cara memperolehnya data terbagai menjadi dua yaitu
a) data primer adalah data yang diperoleh langsung dari lapangan, cara memperolehnya yaitu observasi, wawancara, angket dan survey
b) Pengumpulan
3. Harmoni sosial sangat diperlukan dalam kehidupan masyarakat, terlebih lagi kehidupan msyarakat yang majemuk seperti Indonesia. Harmoni sosial menunjukan kondisi ketika individu hidup sejalan dan serasi dengan tujuan masyarakat, Sehingga tercipta kondisi yang tertib, teratur, aman dan nyaman. Sebutkan 5 hal yang perlu dilakukan agar terciptanya harmoni sosial di mayarakat ?
Jawaban:
Hal-hal yang perlu dilakukan agar terciptanya harmonisasi sosial di masyarakat yaitu
– Menyikapi perbedaan secara positif.
– Memiliki sikap akomodatif
– Berjiwa demokratis dan menghargai ham
– Komitmen terhadap kesepakatan
– Berempati terhadap penderitaan orang lain
– Peduli terhadap orang lain
– Menjaga penegakan hukum