Amati gambar dan baca teks dalam hati.
Perjanjian Linggarjati
(15 November 1946-25 Maret 1947)
Perjanjian Linggarjati adalah perundingan antara Indonesia dan Belanda di Linggarjati, Jawa Barat yang menghasilkan persetujuan mengenai status kemerdekaan Indonesia. Perjanjian tersebut ditandatangani secara sah oleh kedua negara pada 25 Maret 1947.
Hasil Perundingan:
1. Belanda mengakui secara de facto wilayah Republik Indonesia, yaitu Jawa, Sumatra dan Madura.
2. Belanda harus meninggalkan wilayah RI paling lambat tanggal 1 Januari 1949.
3. Pihak Belanda dan Indonesia sepakat membentuk negara Republik Indonesia Serikat (RIS).
4. Dalam bentuk RIS, Indonesia harus tergabung dalam Commonwealth/ Persemakmuran. Perjanjian Linggarjati ini menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat Indonesia.
Pelanggaran Perjanjian
Pelaksanaan hasil perundingan ini tidak berjalan mulus. Pada tanggal 20 Juli 1947, Gubernur Jendral H.J. van Mook akhirnya menyatakan bahwa Belanda tidak terikat lagi dengan perjanjian ini. Pada tanggal 21 Juli 1947, meletuslah Agresi Militer Belanda I.
Sumber: http://id.wikipedia.org/wiki/Perundingan Linggarjati
Perjanjian Renville
(8 Desember 1947 – 17 Januari 1948)
Perjanjian ini dilakukan antara Indonesia dan Belanda. Perjanjian ini ditandatangani pada tanggal 17 Januari 1948 di atas kapal perang Amerika Serikat (USS Renville), yang berlabuh di pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta.
Perundingan dimulai pada tanggal 8 Desember 1947. Perundingan ini ditengahi oleh Komisi Tiga Negara (KTN), yaitu Amerika Serikat, Australia, dan Belgia.