Sistem Irigasi Subak
Subak merupakan sekumpulan petani di Bali yang mengelola sistem irigasi yang ada di sebuah kawasan persawahan. Kawasan persawahan itu biasanya dibatasi oleh kenampakan alam seperti sungai, jurang, atau kenampakan lain yang jelas terlihat. Satu kelompok subak biasanya memiliki satu sumber air yang mengalir ke sebuah sungai yang melewati atau berada dekat dengan persawahannya. Para anggota kelompok subak menggunakan sistem gotong royong dan saling bantu dengan cara “meminjam air”, bukan utang piutang. Dengan demikian, setiap anggota harus bertanggung jawab terhadap penggunaan air juga terhadap petani lain sesama anggota Subak.
Sistem irigasi subak dipimpin oleh seorang pengatur yang diebut pekaseh atau klean subak. Para pekaseh bekerja sama dengan para kepala desa dan perangkat desa dalam menjalankan tugasnya. Para pekaseh ini diangkat oleh petani, bukan oleh perangkat desa. Mereka mengatur dan memberitahukan ketersediaan air pada areal persawahan kelompoknya. Apabila kekurangan air, sistem pinjam air dijalankan agar semua petani mendapatkan air yang cukup untuk sawahnya.
Sistem irigasi subak dibangun oleh masyarakat Bali sejak beratus tahun lalu sebagai bentuk kemandirian masyarakat dalam mengatasi persoalan air irigasi. Semua persoalan pertanian dibahas secara musyawarah dan perencanaan yang baik. Termasuk di dalamnya membahas rencana pengairan, cara menjaga kualitas air, jumlah air yang akan dialirkan, dan waktu pengairan, termasuk siapa saja yang akan melakukannya. Subak tidak hanya memperhatikan sistem irigasi, tetapi juga memperhatikan asas kerja sama dan keadilan dengan menggunakan sistem meminjam air kepada anggotanya. Dengan demikian, tidaklah mengherankan jika pada tahun 2012, subak diakui sebagai salah satu warisan dunia oleh UNESCO (United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization) Pengakuan ini menjadi sebuah kebanggaan bagi bangsa Indonesia. (Sumber: www.permateta.tp.ugm.ac.id)