3. Tuliskan hikmah mempercayai hari akhir!
Jawaban:
Hikmah percaya hari akhir:
a) Kita bertambah yakin dengan kebesaran dan kekuasaan Allah Swt.
b) Kita bertambah semangat mengerjakan amal kebaikan.
c) Kita menghindari perbuatan yang dilarang oleh Allah Swt. seperti: berkelahi, menggunakan obat terlarang/narkoba, minum minuman keras, mencuri, memftnah dan, sebagainya.
d) Bersikap jujur, disiplin, dan bertanggung jawab dalam melakukan pekerjaan.
e) Selalu waspada dan menjaga lingkungan sekitar rumah atau sekolah.
f) Tidak menunda-nunda melakukan amal kebaikan, seperti melakukan salat lima waktu, mengerjakan PR, dan sebagainya.
4. Sebutkan contoh pengamalan asmaul husna as-samad!
Jawaban:
Pengamalan as-samad:
a. Menjadikan Allah Swt. sebagai tempat meminta yang utama dalam semua keinginan kita yang baik.
b. Berusaha menjadi orang bermanfaat bagi orang lain dalam kehidupan sehari-hari.
c. Berusaha membantu teman, di sekolah ataupun di rumah dengan tenaga, pikiran, dan tutur kata yang santun
5. Sebutkan contoh pengamalan asmaul husna al-muqaddim!
Jawaban:
Pengamalan al-muqaddim:
a) Dalam berbuat kebaikan, hendak-nya kita lebih dulu berbuat.
b) Mengerjakan sesuatu yang ber-manfaat untuk masa depan dan jangan mengerjakan perbuatan yang sia-sia dan merugikan orang lain.
c) Jangan menunda-nunda pekerjaan, terutama belajar.
d) Mendahulukan kepentingan umum daripada kepentingan diri sendiri.
6. Sebutkan 8 golongan penerima zakat!
Jawaban:
a) Orang fakir, yaitu orang yang amat sengsara hidupnya, tidak mempunyai tenaga dan harta untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
b) Orang miskin, yaitu orang yang tidak cukup peng-hasilan untuk memenuhi kebutuhannya sehari-hari.
c) Pengurus zakat (amil), yaitu orang yang diberi tugas untuk mengumpulkan dan membagikan zakat.
d) Mualaf, yaitu orang yang bukan Islam (non-Islam) yang berkeinginan masuk Islam, untuk masuk Islam, dan orang yang baru masuk Islam yang imannya masih lemah.
e) Orang berutang, yaitu orang yang berutang karena untuk kepentingan yang bukan maksiat dan ia tidak sanggup membayarnya. Orang yang berutang untuk memelihara persatuan umat Islam.
f) Orang yang berjuang pada jalan Allah (fsabilillah), yaitu orang yang berjuang untuk keperluan pertahanan Islam di zaman Nabi Muhammad saw. Fisabilillah itu mencakup juga kepentingan-kepentingan umum, seperti mendirikan masjid, musalah, sekolah/ma dra-sah, rumah sakit, dan sebagainya.
g) Hamba sahaya, yaitu budak yang harus dimerdekakan.
h) Ibnu sabil, yaitu seorang anak yang sedang menuntut ilmu, namun kesulitan dalam pembiayaan.