Setelah melalui waktu yang sangat lama disertai pengorbanan besar seluruh rakyat Indonesia, akhirnya kemerdekaan dapat diwujudkan. Pada saat menjelang diproklamasikan kemerdekaan Indonesia, tepatnya pada tanggal 16 Agustus 1945, terjadi penculikan terhadap dua tokoh bangsa Indonesia yang paling terkemuka, yaitu Ir. Soekarno dan Drs. Muhammad Hatta oleh para pemuda pejuang Indonesia. Mereka dibawa dari Jakarta ke Rengasdengklok, Karawang, Jawa Barat. Tujuan penculikan adalah agar kedua tokoh penting ini terhindar dari pengaruh ancaman dan tekanan pemerintah pendudukan Jepang.
Keeseokan harinya, kedua tokoh dikembalikan lagi ke Jakarta dan diamankan di rumah Laksamana Muda Tadashi Maeda, tentara Jepang yang bersimpati terhadap perjuangan rakyat Indonesia untuk merdeka. Di rumah itulah, naskah proklamasi dirumuskan oleh tiga orang pemimpin golongan tua, yaitu Ir. Soekarno, Drs. Muhammad Hatta, dan Mr. Achmad Soebardjo. Dari golongan muda, ada Sukarni, B.M. Diah, dan Mbah Diro. Setelah selesai ditulis, naskah proklamasi diketik oleh Sayuti Melik. Kemudian, Ir. Soekarno dan Drs. Muhammad Hatta menandatanganinya atas nama bangsa Indonesia.
Sejak saat itu, bangsa Indonesia hidup merdeka dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia. Melalui Proklamasi tersebut, bangsa Indonesia mengumumkan kepada seluruh dunia bahwa bangsa Indonesia telah bebas dari penjajahan. Adapun isi Proklamasi tersebut adalah sebagai berikut.
Berdasarkan bacaan di atas dan sumber informasi lainnya, jawablah pertanyaan-pertanyaan berikut ini.